Sekapur sirih

Jumat, 28 September 2018

*Maqomat dalam ber-Whatsapp*


Media sosial adalah sarana untuk mempublis informasi baik yang bersifat publik maupun privat. Aturan² yang bersifat privat cenderung dilindungi oleh pemerintah melalui Undang-undang ITE, sehingga para pengguna medsos tidak bisa serta merta memposting privasi seseorang tanpa terlebih dahulu memiliki ijin dari orang itu sendiri. Sementara informasi yang bersifat publik bisa kapan saja, dan pada media mana saja diposting berdasarkan regulasi yang berlaku.

Salah satu media sosial yang sangat digandrungi saat ini adalah whatsapp. WhatsApp adalah aplikasi pesan untuk smartphone dengan basic mirip BlackBerry Messenger. WhatsApp Messenger merupakan aplikasi pesan lintas platform yang memungkinkan kita bertukar pesan tanpa biaya SMS, karena WhatsApp Messenger menggunakan paket data internet yang sama untuk email, browsing web, dan lain-lain. Aplikasi WhatsApp Messenger menggunakan koneksi internet 3G, 4G atau WiFi untuk komunikasi data. Dengan menggunakan WhatsApp, kita dapat melakukan obrolan online, berbagi file, bertukar foto dan lain-lain. (wikipedia.com).

Salah satu fitur dalam whatsapp adalah Grup Whatsapp. Berbasis nomor handphone, pengguna medsos yang satu ini dapat mengelompokkan teman²nya pada satu komunitas online. Fitur ini amatlah bermanfaat khususnya bagi para organisatoris dalam hal sharing informasi. Hanya dengan satu "klik" pesan akan tersampaikan tanpa harus susah payah mengirimkan pesan secara perorangan.

Sikap bijak dalam menggunakan grup whatsapp sangat diperlukan, karena hal ini menyangkut dengan orang lain yang juga berlaku sebagai user/pengguna. Artinya semua pengguna dalam grup khususnya memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mengelola dan bersikap dalam Grup Whatsapp.

Setiap Grup Whatsapp memiliki identitas dan karakter masing². Tujuan utama dibentuknya grup whatapp berguna untuk menshare informasi yang faktual bagi perkembangan komunitasnya. Kendati sesekali diselipkan selingan seperti humor, informasi politik, reliji atau yang lainnya, tetapi semua itu tidak menghilangkan substansi grup itu sendiri.

Katakanlah Grup PGRI yang dibentuk oleh Pengurus Provinsi. Grup ini merupakan refleksi upaya pengurus Provinsi yang patut mendapat apresiasi para pengurus Kabupaten/kota. Karena dengan dibentuknya grup ini sejatinya banyak hal positif yang diperoleh.

Mungkin terkesan aneh dan bahkan asing ketika membaca judul tulisan ini.  *"Maqomat dalam ber-Whatsapp".*

Ingin sekali penulis sampaikan, bahwa setiap orang memiliki _maqomat._ Namun sebelum masuk dalam inti permasalahan penulis mencoba memaknai kata itu.

Pengertian Maqamat:
Secara harfiah Maqamat berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat orang berdiri atau pangkal mulia. Istilah ini selanjutnya digunakan untuk arti sebagai jalan panjang yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat kepada Allah.
Dalam bahasa inggris Maqamat dikenal dengan istilah stages yang artinya tangga. Sedangkan dalam ilmu tasawuf maqamat berarti keddudukan hamba dalam pandangan Allah berdasarkan apa yang telah diusahakan, baik melalui Riyadhah, Ibadah, maupun mujahadah.:
Secara harfiah Maqamat berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat orang berdiri atau pangkal mulia. Istilah ini selanjutnya digunakan untuk arti sebagai jalan panjang yang harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat kepada Allah.
Dalam bahasa inggris Maqamat dikenal dengan istilah stages yang artinya tangga. Sedangkan dalam ilmu tasawuf maqamat berarti keddudukan hamba dalam pandangan Allah berdasarkan apa yang telah diusahakan, baik melalui Riyadhah, Ibadah, maupun mujahadah.

Sesungguhnya kata *maqomat* lebih banyak digunakan oleh kalangan sufi. Namun dalam hal ini penulis mencoba meminjam istilah itu dengan mengambil makna harfiahnya. Yaitu tempat orang berdiri/berpijak.

Jika mengambil makna harfiah pada judul di atas, maka maqomat yang dimaksud adalah tugas pokok dan fungsi anggota whatsapp yang tergabung dalam grup PGRI. Jabatan-jabatan yang disandang merupakan maqomat yang memiliki misi untuk memajukan organisasi. Apapun jenis postingan yang dipublish harus faktual, organisatoris dan strategis. Kendati di-"halal-kan" juga sewaktu-waktu mempublish yang bersifat reliji, humor dan informasi umum yang bersifat insidental.

Postingan yang terus menerus dipublish dengan corak yang sama, apalagi yang dilakukan dengan hanya "copy vaste" dan bukan merupakan karya original si pemosting tadi, pada akhirnya hanya akan memenuhi beranda grup saja. Karena untuk menarik perhatian para intelektual seyogyanya si pemosting harus mampu menyajikan karya yang intelek pula.

Postingan yang terus menerus-pun akan menimpa postingan di atasnya, yang boleh jadi postingan di atas itu memiliki urgensitas.

Maqomat dalam berwhatsapp adalah aktifitas anggota grup whatsapp yang direfleksikan dengan postingan² berdasarkan tugas dan jabatan anggota. Struktur di bawah sangat membutuhkan informasi organisasi dari struktur di atas atau sebaliknya, sehingga alangkah eloknya jika masing² sekretaris biro/bidang memposting programnya. Share informasi di luar itu juga tidak ada salahnya, bahkan bernilai positif. Akan tetapi puluhan postingan dengan corak yang sama bisa kita peroleh dengan mudah pada media lain di luar grup PGRI.

#Jayalah PGRI-ku...
Dan dengan bijak kita gunakan _maqomat_ organisasi ini ....